Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Hukum

Anak Angkat Bawa Kabur Mobil Expander, Eustolia Yovita Lapor ke Polsek Lakarsantri

37
×

Anak Angkat Bawa Kabur Mobil Expander, Eustolia Yovita Lapor ke Polsek Lakarsantri

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Surabaya, KAWAL NUSANTARA | Dalam usianya yang seharusnya tenang, Eustolia Yovita (76) harus menghadapi kenyataan pahit ketika melaporkan anak angkatnya, Yovita Agustina, ke Polsek Lakarsantri atas dugaan pencurian. Didampingi oleh kuasa hukumnya, Dodik Firmansyah, SH., Eustolia melaporkan Yovita yang telah membawa kabur mobil Expander Cross warna Hitam Mika dengan nopol L 1148 ABA tahun 2021 tanpa izin pada Jumat dini hari, 7 Juni 2024.

Kejadian ini bermula saat Eustolia mendapati mobil dan surat-surat kendaraan, termasuk STNK dan BPKB, hilang dari garasi dan lemari penyimpanan. Eustolia yang telah merawat Yovita sejak balita tidak menyangka anak angkat yang sudah dianggap seperti anak kandung tega melakukan hal ini.

“Saat saya bangun pagi untuk pergi ke kamar mandi, saya melihat mobil tersebut sudah tidak ada di dalam garasi. Tak hanya itu, saya juga mendapati STNK dan BPKB mobil tersebut yang saya simpan di dalam lemari juga tidak ada,” ujar Eustolia dengan nada kecewa.

Setelah upaya pribadi untuk mendapatkan kembali mobilnya tidak membuahkan hasil, Eustolia memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Polsek Lakarsantri segera menanggapi laporan tersebut dengan menerbitkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat (STTLPM) Nomor: 172/VI/2024/SPKT/POLSEK LAKARSANTRI.

Hingga berita ini dipublikasikan, Yovita Agustina belum memberikan tanggapan atas panggilan telepon dan pesan WhatsApp dari pihak media. Dodik Firmansyah berharap Yovita mengembalikan mobil tersebut dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Namun, jika tidak ada itikad baik dari Yovita, Dodik menyatakan siap membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Kami masih membuka kesempatan bagi Yovita untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Namun, jika tidak ada respons, kami akan mendorong penegak hukum untuk melanjutkan dugaan pencurian ini sampai ke pengadilan,” tegas Dodik Firmansyah.

Redho/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250