Balikpapan– Demi memastikan kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Bawaslu Balikpapan memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan untuk mencegah potensi pelanggaran dan gangguan.
Ketua Bawaslu, Wasanti, mengungkapkan langkah ini didasarkan pada SE Bawaslu RI Nomor 112 Tahun 2024 tentang Identifikasi TPS Rawan.
“Pemetaan ini untuk menjamin Pilkada berjalan jujur dan adil,” ujarnya. Selasa, 26/11/24.
Delapan Indikator Kerawanan
Pemetaan meliputi:
1. Penggunaan Hak Pilih
2. Keamanan
3. Politik Uang
4. Politisasi SARA
5. Netralitas
6. Logistik
7. Lokasi TPS
8. Jaringan Listrik dan Internet
Kerawanan tertinggi tercatat pada masalah hak pilih dengan 366 TPS rawan.
“Validasi DPT menjadi tantangan, termasuk pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” jelas Wasanti.
Temuan Penting
Koordinator Divisi Pencegahan, Ahmadi Aziz, memaparkan data:
Pemilih disabilitas: Skor 85
KPPS di luar domisili: Skor 81
Lokasi terpencil: Skor 40
Jaringan listrik dan internet terbatas: Lima TPS
Langkah Strategis
Bawaslu Balikpapan menyiapkan strategi, termasuk:
1. Patroli pengawasan di TPS rawan.
2. Kerjasama dengan KPU, Aparat Keamanan dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan.
3. Validasi DPT bersama KPU.
4. Sosialisasi bahaya politik uang dan ujaran kebencian.
5. Posko pengaduan masyarakat.
“Kami optimistis Pilkada dapat berlangsung aman dan adil,” tegas Wasanti.
Langkah ini diharapkan menjaga integritas Pilkada 2024 dan membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Ms/red