Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
HukumTNI/POLRI

Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Polsek Bentian Besar Amankan Tersangka dan Barang Bukti

25
×

Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Polsek Bentian Besar Amankan Tersangka dan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Sendawar, KAWAL NUSANTARA | Polsek Bentian Besar kembali berhasil memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 19.00 WITA, anggota Polsek Bentian Besar mengungkap kasus peredaran narkotika di Penginapan Arema yang terletak di Jalan Trans Kaltim-Kalteng, Kampung Jelmu Sibak, Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat.

Tersangka berinisial A, seorang laki-laki berusia 38 tahun, lahir di Muara Teweh pada 5 Mei 1984, berhasil diamankan. Tersangka, yang berprofesi sebagai pekerja swasta dan berdomisili di Kampung Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, kini harus berurusan dengan hukum.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti yang kuat diduga terkait dengan peredaran narkotika jenis shabu-shabu. Barang bukti meliputi 1 dompet warna merah putih, 2 poket kecil narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus plastik bening, 6 buah plastik bening kosong, 2 buah sedotan warna putih, 2 buah alat hisap, 1 pipet plastik bening, 2 pipet kaca bening, 1 tisu warna putih, 2 korek api warna hijau dan biru merek Tokai, 1 karet pipet warna merah, dan 1 peniti besar.

Kejadian bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di Penginapan Arema. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Bentian Besar segera melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah berkoordinasi dengan pemilik penginapan, diketahui bahwa hanya kamar nomor 05 yang terisi. Saat anggota polisi mengetuk pintu dan membukanya, mereka mendapati tersangka dengan gelagat mencurigakan. Penggeledahan dilakukan dan ditemukan sejumlah barang bukti seperti yang telah disebutkan di atas.

Tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke Polsek Bentian Besar untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kutai Barat AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., melalui Kapolsek Bentian Besar AKP Iriyanto, S.H., menyatakan bahwa dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Bentian Besar menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekitar.

KAP/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250