BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna guna membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses. Agenda utama rapat yang digelar di lantai 8 Gedung Parkir Klandasan pada Senin (24/3/2025) ini adalah penyampaian jawaban fraksi-fraksi terhadap pemandangan umum Wali Kota Balikpapan mengenai rancangan perubahan perda tersebut.
Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo hadir dalam rapat ini bersama para anggota DPRD. Perubahan perda ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan profesionalisme pengelolaan Perumda Manuntung Sukses, sekaligus mendorong optimalisasi layanan serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Optimalisasi Perumda untuk Kemajuan Daerah
Anggota DPRD Balikpapan dari Fraksi Golkar, Subari, menegaskan bahwa revisi perda ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran Perumda Manuntung Sukses sebagai pilar ekonomi daerah.
“Kami ingin memastikan Perumda Manuntung Sukses berkembang lebih profesional dan efisien, serta mampu menghadapi tantangan ekonomi yang terus berkembang. Regulasi baru ini diharapkan dapat meningkatkan layanan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Subari.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Perumda agar dapat memberikan dampak nyata bagi perekonomian Balikpapan.
Penyesuaian Regulasi Sesuai UU Cipta Kerja
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, menyampaikan bahwa seluruh fraksi menyetujui revisi perda ini, dengan salah satu poin utama terkait penyesuaian kewenangan Perumda sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja.
Ia juga menyoroti peningkatan modal dasar perusahaan yang dalam perda lama tercatat sebesar Rp45 miliar, namun dalam revisi ini disesuaikan dengan kondisi keuangan terkini yang mencapai Rp60 miliar.
“Penyesuaian modal ini penting untuk memperkuat posisi Perumda dalam memberikan layanan publik yang lebih baik serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat Balikpapan,” ujar Budiono.
Selain itu, Perumda Manuntung Sukses juga telah menjalin kerja sama dengan Refinery Development Master Plan (RDMP) dalam program penyaluran tenaga kerja, yang diharapkan mampu membantu mengurangi angka pengangguran di daerah.
Harapan DPRD untuk Perumda Manuntung Sukses
Dengan adanya revisi perda ini, DPRD Balikpapan berharap Perumda Manuntung Sukses semakin optimal dalam menjalankan fungsinya, baik sebagai penyedia layanan publik maupun sebagai motor penggerak ekonomi daerah.
“Revisi ini tidak hanya memperkuat fondasi Perumda, tetapi juga menjadi pendorong utama dalam membangun pelayanan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat,” tegas Budiono.
DPRD Balikpapan berkomitmen untuk terus mengawal implementasi perda ini agar membawa manfaat maksimal bagi warga dan pembangunan ekonomi kota.
Ms/red