Balikpaoan, KAWAL NUSANTARA | Ketua Rukun Tetangga (RT) di Balikpapan diharapkan berperan lebih aktif dalam pengawasan Pilkada demi menciptakan proses yang lebih adil dan transparan. Hal ini diungkapkan oleh Bawaslu Balikpapan dalam kegiatan sosialisasi Pengawasan Pilkada di Hotel Grand Senyiur Balikpapan pada Kamis (4/7).
Menurut Dedi Irawan, Komisioner Bawaslu Balikpapan, ketua RT memiliki posisi strategis dalam memastikan Pilkada berlangsung damai dan berintegritas.
“Keterlibatan RT mutlak diperlukan karena mereka menjadi ujung tombak dalam penegakan demokrasi di Balikpapan,” ujar Dedi.
Dedi juga menekankan pentingnya peran ketua RT dalam mensosialisasikan fungsi dan kewenangan Bawaslu kepada masyarakat.
“Mereka dapat mencegah pelanggaran baik administrasi maupun pidana yang mungkin terjadi di wilayahnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa ketua RT bisa menjadi pelapor atau saksi atas dugaan pelanggaran. Bawaslu Balikpapan sering menghadapi tantangan berupa minimnya pelapor dan saksi dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pilkada.
“Tantangan kami adalah tidak adanya pelapor, saksi, atau kurangnya bukti. Kami berharap ketua RT mau berperan aktif jika ada dugaan pelanggaran,” harapnya.
Ms/Red