Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
TNI/POLRI

Respon Cepat Tangani Kasus Kekerasan Kaum Rentan, Ditreskrimsus Polda Jatim Terima Penghargaan dari Kemensos RI

35
×

Respon Cepat Tangani Kasus Kekerasan Kaum Rentan, Ditreskrimsus Polda Jatim Terima Penghargaan dari Kemensos RI

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Surabaya – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) memberikan apresiasi tinggi kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur atas kinerja cemerlang mereka dalam menangani kasus-kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak.

Menteri Sosial Tri Rismaharini, dalam sebuah acara di Jakarta pada Senin (8/7/2024), secara langsung menyerahkan penghargaan ini kepada jajaran Ditreskrimsus Polda Jatim. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas respon cepat mereka dalam menangani kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual, baik secara langsung maupun melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dalam lima bulan terakhir.

“Terima kasih kepada rekan-rekan Ditreskrimsus Polda Jatim atas respon cepat dalam penanganan kasus kekerasan, khususnya yang menimpa perempuan dan anak, sehingga selalu dapat ditindaklanjuti dan tuntas,” ungkap Risma.

Kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak memang menjadi perhatian utama Kementerian Sosial, sebagaimana diutarakan oleh Risma. Penanganan yang cepat dan efektif oleh Polda Jatim mendapat apresiasi khusus, terutama dalam menangani kasus melalui ITE.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Luthfie Sulistiawan, menyatakan keberhasilan Ditreskrimsus Polda Jatim ini juga berkat kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat.

“Laporan dari masyarakat menjadi dasar kami untuk segera merespon dan menangani,” ujar Kombes Luthfie di Polda Jatim, Selasa (9/7/2024).

Sebagai contoh, Kombes Luthfie menyebutkan penanganan kasus seorang pria berusia 38 tahun yang melakukan kejahatan terhadap anak di bawah umur. Pelaku menggunakan akun media sosial untuk meminta foto dan video asusila korban, yang kemudian disebarkan ke publik.

Selain melakukan penindakan hukum, Ditreskrimsus Polda Jatim juga aktif melakukan tindakan preventif atau pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak serta penggunaan ITE secara bijak.

Ditreskrimsus Polda Jatim juga telah membentuk Satgas Penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak yang melibatkan berbagai stakeholder terkait. Kombes Luthfie menambahkan bahwa Satgas ini memudahkan masyarakat untuk melaporkan bila melihat atau menjadi korban kekerasan atau pelecehan seksual.

“Masyarakat kami himbau untuk jangan takut melapor kepada polisi jika ada kasus kekerasan pada perempuan dan anak, karena kami selalu siap memberikan perlindungan dan kepastian hukum,” pungkas Kombes Luthfie.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Sosial Tri Rismaharini juga memberikan penghargaan kepada sejumlah stakeholder yang turut membantu tugas-tugas Kementerian Sosial, termasuk 43 perwira TNI, 23 anggota polisi, serta seorang guru.

Redho/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250