Kutai Barat – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 senilai Rp 3,80 triliun. Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna XXII Masa Sidang III DPRD Kutai Barat pada Jumat (29/11/2024).
Bupati FX Yapan melalui Asisten II Setkab Kubar, Rakhmat, memaparkan bahwa pendapatan daerah tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp 3,80 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 260,39 miliar, Pendapatan Transfer Rp 3,39 triliun, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 62,58 miliar.
Pada sisi belanja, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 3,79 triliun, yang terbagi dalam:
Belanja Operasi: Rp 2,55 triliun
Belanja Modal: Rp 749,46 miliar
Belanja Tidak Terduga: Rp 66,68 miliar
Belanja Transfer: Rp 432,39 miliar
“Belanja ini diarahkan untuk membiayai seluruh urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten Kutai Barat, sesuai peraturan yang berlaku,” jelas Rakhmat.
Alokasi Wajib dan Prioritas Daerah
Pemerintah memastikan alokasi belanja wajib sesuai ketentuan Undang-Undang (mandatory spending), di antaranya:
1. Pendidikan: Rp 846,96 miliar (22,29%)
2. Kesehatan: Rp 586,69 miliar (15,44%)
3. Infrastruktur Publik: Rp 1,34 triliun (39,68%)
4. Dana Desa: Rp 266,76 miliar (10%)
5. Pengembangan SDM ASN: Rp 11,16 miliar (0,29%)
6. Pengawasan APIP: Rp 20,77 miliar (0,55%)
Rakhmat menegaskan, pemenuhan belanja prioritas ini merupakan langkah konkret Pemkab Kubar dalam meningkatkan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan pengawasan tata kelola pemerintahan.
“Fokus ini juga mendukung program nasional, seperti pengentasan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting,” katanya.
Komponen Pembiayaan Daerah
Untuk pembiayaan, APBD 2025 mencatat Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 95 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan Rp 5 miliar, sehingga total pembiayaan netto mencapai Rp 90 miliar.
Harapan Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Rakhmat menyampaikan apresiasi atas sinergi antara DPRD dan pemerintah yang memungkinkan rancangan APBD ini tersusun dengan baik.
“Sinergi ini penting untuk memastikan seluruh program terlaksana secara transparan, efektif, dan akuntabel guna mencapai visi ‘Kutai Barat yang Semakin Adil, Mandiri, dan Sejahtera’,” tutupnya.
Rancangan APBD ini selanjutnya akan dikonsultasikan ke pemerintah provinsi dan pusat untuk mendapatkan pengesahan menjadi APBD murni tahun 2025.
Al-khairi/red