BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan mencatat pencapaian luar biasa dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) sepanjang tahun 2024, dengan realisasi yang melampaui angka Rp 1 triliun. Capaian ini menjadi yang tertinggi dalam sejarah kota tersebut. Dengan tren positif ini, Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) menargetkan peningkatan PAD pada tahun 2025 hingga Rp 1,3 triliun.
Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham Mustari, menyampaikan bahwa sumber utama PAD berasal dari pajak daerah, retribusi, pengelolaan kekayaan daerah, serta sumber sah lainnya.
“Realisasi PAD Kota Balikpapan tahun 2024 mencatatkan angka tertinggi sepanjang sejarah, yakni Rp 1.065.702.264.941. Angka ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencapai Rp 966 miliar,” ujar Idham dalam keterangannya, Kamis (20/2/2025).
Kontribusi Sektor Pajak dan Tantangan di 2025
Idham menjelaskan bahwa sektor pajak masih menjadi penyumbang terbesar PAD Balikpapan. Beberapa jenis pajak yang memberikan kontribusi signifikan antara lain:
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang diperkirakan akan meningkat sekitar Rp 250 miliar.
Pajak restoran dan hotel yang terus mengalami pertumbuhan seiring meningkatnya sektor pariwisata.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang meningkat seiring dengan aktivitas jual beli properti di Balikpapan.
Namun, ia juga menyoroti sejumlah tantangan yang dapat memengaruhi penerimaan PAD di tahun mendatang. Salah satunya adalah kebijakan efisiensi belanja yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
“Kita masih harus melihat bagaimana kebijakan efisiensi ini akan berdampak terhadap pajak daerah. Selain itu, perubahan alokasi anggaran untuk proyek strategis nasional seperti Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Refinery Development Master Plan (RDMP) juga menjadi pertimbangan,” jelasnya.
Dampak Proyek Strategis Nasional
Tahun sebelumnya, proyek-proyek besar seperti pembangunan IKN dan RDMP di Balikpapan berkontribusi besar terhadap peningkatan PAD. Namun, pada tahun 2025, ada indikasi bahwa anggaran untuk proyek IKN akan mengalami penyesuaian, sementara proyek RDMP sudah mendekati tahap akhir penyelesaian.
“Jika anggaran IKN dikurangi dan RDMP mulai rampung, ada kemungkinan dampaknya terasa pada ekonomi daerah dan penerimaan pajak,” tambah Idham.
Strategi Pemkot untuk Meningkatkan PAD
Untuk menghadapi tantangan tersebut, Pemkot Balikpapan telah menyiapkan berbagai strategi guna mengoptimalkan PAD. Beberapa langkah utama yang akan dilakukan antara lain:
1. Meningkatkan Kesadaran Wajib Pajak
Pemkot akan lebih gencar dalam sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak tepat waktu.
2. Peningkatan Digitalisasi Pajak
Upaya peningkatan sistem pembayaran pajak berbasis digital akan terus dilakukan untuk mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya.
3. Pemantauan Tren Ekonomi
Pemkot akan memantau perkembangan ekonomi sepanjang semester pertama tahun 2025 untuk menyesuaikan kebijakan jika terjadi perubahan signifikan dalam penerimaan PAD.
“Kita akan melihat dampaknya di semester pertama tahun ini. Jika ada penurunan signifikan, kita akan menyesuaikan kebijakan,” tutup Idham.
Dengan berbagai upaya ini, diharapkan target PAD Balikpapan sebesar Rp 1,3 triliun pada tahun 2025 dapat tercapai, meskipun ada sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi.
Ms/Red