Balikpaoan, KAWAL NUSANTARA | Rencana pemerintah untuk memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada keluarga korban judi online menuai beragam reaksi dari berbagai kalangan, termasuk DPRD Balikpapan.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, mengkritisi usulan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, terkait bantuan sosial bagi keluarga pelaku judi online.
Menurut Budiono, pemberian bansos ini justru bisa memberikan kesan bahwa judi online dilegalkan.
“Jika pemerintah memberikan bansos kepada keluarga pelaku judi online, seolah-olah pemerintah mengakui keberadaan judi online,” kata Budiono, Selasa (25/6).
Padahal, segala bentuk perjudian, termasuk judi online, dilarang oleh semua agama dan harusnya diberantas.
“Aturan perundang-undangan kita juga melarang, bukan justru difasilitasi,” tegasnya.
Budiono menilai bahwa setiap pelaku judi online biasanya memiliki modal sendiri untuk berjudi. Sehingga pemberian bantuan sosial tidak tepat sasaran.
“Lebih baik bantuan sosial tersebut dialokasikan untuk usaha yang lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Menurut saya, masih banyak masyarakat lain yang lebih berhak menerima Bansos daripada korban judi online,” ungkapnya.
Pemberian bantuan sosial kepada korban judi online juga dikhawatirkan bisa membuka pintu baru untuk kembali melakukan aktivitas perjudian yang lebih luas.
Polemik ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian banyak pihak, mengingat dampaknya yang cukup signifikan terhadap masyarakat luas dan persepsi mengenai legalitas judi online di Indonesia.
Ms/Red