Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
BalikpapanBeritaDaerahKalimantan TimurKawal Nusantara NewsPemiluPilkadaPOLHUKAM

Bawaslu Balikpapan Petakan TPS Rawan untuk Pilkada 2024: Antisipasi Gangguan dan Pelanggaran

580
×

Bawaslu Balikpapan Petakan TPS Rawan untuk Pilkada 2024: Antisipasi Gangguan dan Pelanggaran

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Balikpapan– Demi memastikan kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Bawaslu Balikpapan memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan untuk mencegah potensi pelanggaran dan gangguan.

Ketua Bawaslu, Wasanti, mengungkapkan langkah ini didasarkan pada SE Bawaslu RI Nomor 112 Tahun 2024 tentang Identifikasi TPS Rawan.

“Pemetaan ini untuk menjamin Pilkada berjalan jujur dan adil,” ujarnya. Selasa, 26/11/24.

 

Delapan Indikator Kerawanan

Pemetaan meliputi:

1. Penggunaan Hak Pilih

2. Keamanan

3. Politik Uang

4. Politisasi SARA

5. Netralitas

6. Logistik

7. Lokasi TPS

8. Jaringan Listrik dan Internet

Kerawanan tertinggi tercatat pada masalah hak pilih dengan 366 TPS rawan.

“Validasi DPT menjadi tantangan, termasuk pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” jelas Wasanti.

 

Temuan Penting

Koordinator Divisi Pencegahan, Ahmadi Aziz, memaparkan data:

Pemilih disabilitas: Skor 85

KPPS di luar domisili: Skor 81

Lokasi terpencil: Skor 40

Jaringan listrik dan internet terbatas: Lima TPS

Langkah Strategis

Bawaslu Balikpapan menyiapkan strategi, termasuk:

1. Patroli pengawasan di TPS rawan.

2. Kerjasama dengan KPU, Aparat Keamanan dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan.

3. Validasi DPT bersama KPU.

4. Sosialisasi bahaya politik uang dan ujaran kebencian.

5. Posko pengaduan masyarakat.

“Kami optimistis Pilkada dapat berlangsung aman dan adil,” tegas Wasanti.

Langkah ini diharapkan menjaga integritas Pilkada 2024 dan membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Ms/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250