Balikpapan, KAWAL NUSANTARA | Selama proses Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) yang dilakukan KPU Kota Balikpapan di Hotel Grand Senyiur Balikpapan mulai Rabu (26/6) hingga Kamis (27/6), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balikpapan menemukan beberapa kejadian khusus.
Komisioner Bawaslu, Ahmad Aziz, menyatakan bahwa beberapa kejadian tersebut meliputi adanya surat suara dengan sampul yang sobek hingga sampul yang tidak tersegel. Meski demikian, Bawaslu memastikan kejadian-kejadian ini tidak mempengaruhi kualitas hasil perolehan suara.
“Selama proses penghitungan surat suara ulang ini kami memang mendapat beberapa kejadian khusus. Termasuk saat kotak suara dibuka, di dalamnya ada surat suara yang sampulnya sobek, kemudian ada juga yang sampulnya tidak tersegel,” ujarnya, Kamis (27/6).
Surat suara yang ditemukan dalam kondisi tersebut tetap dihitung dan diperiksa dengan cermat. Beberapa surat suara yang awalnya dianggap tidak sah ternyata sah setelah diperiksa ulang, menunjukkan adanya perubahan hasil suara yang diperoleh partai politik, termasuk Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN).
“Ada beberapa pergeseran hasil, bukan hanya mencakup partai politik yang mengadukan, tetapi seluruh partai politik ada perubahan, ada yang berkurang, ada yang bertambah,” tambahnya.
Selain temuan terkait surat suara, Bawaslu juga mencatat beberapa permasalahan administratif dan logistik yang tidak mempengaruhi hasil suara. Misalnya, tim belum menemukan daftar hadir atau Plano awal yang diperlukan untuk mencocokkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kami melihat hanya sifatnya administratif saja yang tidak mempengaruhi hasil suara. Misalkan hanya logistik saja, ya seperti itu ada kejadian-kejadian khusus contohnya pada saat mau dilakukan perhitungan ulang, kita belum menemukan daftar hadirnya, atau belum menemukan Plano awal,” jelasnya.
Temuan-temuan ini akan dijadikan bahan evaluasi untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang. Menurut Ketua Bawaslu Balikpapan, diskusi dengan KPU sangat penting untuk meningkatkan ketelitian dalam proses perhitungan suara.
“Menarik ini karena KPU menjadi KPPS, kami pun sebagai pengawas TPS melihat ternyata memang perlu ketelitian dalam proses perhitungan suara untuk menentukan suara murni itu seperti apa,” katanya.
Ia menambahkan bahwa beberapa TPS kurang teliti dalam memberikan nilai atau keabsahan setiap surat suara. Ketelitian ini harus menjadi perhatian bersama, baik bagi KPPS, saksi, maupun pengawas TPS.
“Ini menjadi bahan evaluasi agar saat pemungutan suara nanti betul-betul diperhatikan, bukan hanya KPPS tetapi seluruh stakeholder yang ada di dalam TPS termasuk saksi dengan pengawas TPS betul-betul sama-sama memperhatikan,” tutupnya.
Dengan temuan dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan lebih baik dan transparan, sehingga setiap suara rakyat dapat dihitung dengan tepat dan adil.
Ms/Red