Bogor – Polemik seputar status dan pengelolaan Gedung Graha Wartawan Kabupaten Bogor mencuat setelah Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Ilham, menyatakan bahwa hingga kini Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) belum menerima penyerahan gedung tersebut dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Dari informasi yang kami terima, Gedung Graha Wartawan belum diserahkan kepada organisasi kewartawanan, termasuk kepada PWI Kabupaten Bogor sebagai pengelola,” ungkap Ilham dalam pertemuan dengan puluhan organisasi wartawan, Senin (2/12/2024).
Ia menambahkan bahwa Diskominfo akan menyampaikan seluruh aspirasi yang diterima kepada pimpinan.
“Segala masukan dari rekan-rekan wartawan akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Sementara itu, Mustofa Hadi Karya, yang akrab disapa Opan, menyatakan akan melayangkan surat penolakan terhadap pelantikan Ketua DF terpilih. Ia menilai DF bersikap arogan dan tidak mampu mengayomi wartawan sebagai pemimpin organisasi yang diharapkan.
“Langkah ini kami tempuh bersama 25 organisasi kewartawanan dengan mengirimkan surat kepada Dewan Pers, Forkompinda Kabupaten Bogor, dan PWI Jawa Barat,” kata Opan dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu, Opan juga berencana melaporkan DF ke polisi atas dugaan tindak pidana provokatif, pencemaran nama baik, dan tindakan yang menimbulkan keonaran, sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sebelumnya, Polemik ini dipicu oleh insiden pengusiran wartawan dari Gedung Graha Wartawan pada 28 November 2024 lalu. Peristiwa tersebut memicu kemarahan puluhan organisasi wartawan yang mempertanyakan keabsahan dan peruntukan gedung tersebut.
Puluhan perwakilan organisasi wartawan mendatangi Diskominfo Kabupaten Bogor untuk meminta kejelasan status Gedung Graha Wartawan sekaligus memastikan hak-hak insan pers terlindungi.
Lebih lanjut, Para wartawan berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret dan transparan dalam menyelesaikan polemik ini. Kejelasan status Gedung Graha Wartawan dinilai penting untuk memastikan fungsinya sebagai pusat aktivitas insan pers di Kabupaten Bogor.
Kris/red