Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
BeritaDaerahGRESIKHukum dan KeamananKawal Nusantara NewsPeristiwaPOLHUKAM

Koordinator MAKI Gresik: Menguak Indikasi Perampokan Dana Desa oleh Oknum Komunitas Wartawan

37
×

Koordinator MAKI Gresik: Menguak Indikasi Perampokan Dana Desa oleh Oknum Komunitas Wartawan

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Gresik – Sejumlah kepala desa di Kabupaten Gresik tercatat menyalurkan Alokasi Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023 untuk kegiatan Pengembangan Sistem Informasi Desa. Tidak tanggung-tanggung, anggaran Dana Desa sebesar Rp. 10 juta per desa diduga telah dikeruk oleh komunitas wartawan. Tak ayal, banyak kalangan yang protes keras dan meminta pemerintah daerah setempat bertanggung jawab secara hukum serta membatalkan kebijakan tersebut karena menggerogoti keuangan desa.

Hal ini mendapat sorotan tajam dan penolakan keras dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Kabupaten Gresik, Mas’ud. Ia menegaskan bahwa ada indikasi korupsi terselubung dalam kasus ini.

“Semestinya pihak Kejaksaan Negeri Gresik proaktif memanggil para kepala desa yang diduga melakukan penyimpangan atas penggunaan anggaran dana desa yang tidak sesuai dengan peruntukannya, melanggar UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa. Tidak ada imunitas hukum bagi pelaku yang menyalahgunakan dana desa, baik secara pribadi maupun kelompok. Jika benar informasi yang berkembang di masyarakat bahwa penggunaan dana desa dialokasikan kepada komunitas wartawan Gresik (KWG) dan PWI, ini adalah pelanggaran serius,” tegas Mas’ud.

 

Mas’ud juga menyoroti bahwa oknum wartawan ini menggunakan payung hukum UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, tetapi malah bertindak seolah-olah sebagai preman yang menjadi backing kepala desa. Ini adalah bentuk pembodohan yang harus dihentikan.

Lebih lanjut, Mas’ud mendesak pihak Kejaksaan Negeri Gresik untuk segera memanggil pihak terkait guna dimintai keterangan dan mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Menurutnya, ini adalah bagian dari perampokan duit rakyat (negara) yang harus diselesaikan agar tidak menjadi masalah berkepanjangan.

Diketahui, pada tahun 2023, seluruh desa di Kabupaten Gresik menyalurkan anggaran Dana Desa untuk Pengembangan Sistem Informasi Desa sebesar Rp. 10 juta setiap desa, yang disalurkan kepada komunitas wartawan dan persatuan wartawan Gresik. Dengan total 330 desa, dana yang diduga dikantongi mencapai Rp. 3,3 miliar. Wow… Rungkad Bossss.

(Redho/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250