BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Saat ini, pelaksanaan program tersebut masih sepenuhnya mengandalkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penyelenggara utama.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, menyatakan bahwa hingga kini Pemkot Balikpapan belum mengalokasikan APBD untuk program MBG. Namun, Pemkot telah menyiapkan skema pendanaan jika nantinya diperlukan kontribusi dari APBD.
“Kami sudah menyiapkan alokasi dana, namun masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Kemendagri sebelum dapat merealisasikannya,” ujar Agus Budi pada Kamis (20/2/2025).
Lebih lanjut, Agus Budi menjelaskan bahwa Pemkot Balikpapan saat ini masih mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) tentang efisiensi anggaran. Beberapa langkah efisiensi yang telah diterapkan sepanjang 2025 meliputi pengurangan perjalanan dinas, penyederhanaan rapat, serta pembatasan kegiatan seremonial.
Terkait kontribusi APBD dalam program MBG, Pemkot Balikpapan masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat mengenai mekanisme penggunaannya. Meskipun belum ada angka pasti, Pemkot meyakini bahwa daerah akan mendapat peran dalam pendanaan program ini.
“Untuk nominal kebutuhan anggaran dari daerah, kami masih menunggu arahan lebih lanjut. Namun, kami sudah memiliki gambaran perhitungan alokasi jika nantinya diperlukan,” ungkapnya.
Agus Budi juga menegaskan bahwa segala keputusan mengenai pendanaan program MBG harus selaras dengan kebijakan pusat, terutama dalam kaitannya dengan Inpres efisiensi anggaran.
“Kami yakin dalam setiap komunikasi dengan Kemendagri, daerah akan diberikan porsi anggaran untuk mendukung program MBG,” tambahnya.
Pemkot Balikpapan memperkirakan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan akan menyisihkan sekitar 25 persen dari nominal kurang bayar yang diberikan pemerintah pusat. Jika jumlah kurang bayar mencapai Rp 400 miliar, maka Pemkot memperkirakan akan ada sekitar Rp 100-150 miliar yang bisa dialokasikan sebagai persiapan daerah, bergantung pada hasil perhitungan lebih lanjut.
Namun, angka ini masih bersifat asumsi dan akan disesuaikan dengan ketentuan dalam SE Kemendagri. Selain itu, setiap alokasi APBD untuk program MBG juga harus melalui pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan.
“Kami masih menunggu arahan resmi dan akan terus berkoordinasi dengan DPRD sebelum menetapkan anggaran ini,” pungkasnya.
Ms/red